Padangsidimpuan, 20/10 (Antarasumut)-Komando Distrik Militer 0212 Tapanuli Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Wilayah 2 Padangsidimpuan menemukan kayu tak bertuan 50 meter kubik di Taman Marga Satwa Barumun Padangsidimpuan dan Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu.
Informasi yang di himpun , lokasi perambahan hutan itu di Desa Bargot Hopong, Kec Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan dan di wilayah Kec Sosopan, Kab Padang Lawas Utara. Dengan luas areal yang dibabat itu 33 Ha menurut data BKSDA itu.
Dandim 0212 TS, Letokl Inf Uyat SIP, melalui Komandan Unit Intel Kodim 0212/TS Lettu Inf Jamril kepada awak media menjelaskan melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/10) siang, Kodim 0212/TS beserta BKSDA 2 Padangsidimpuan menemukan kayu tidak bertuan dalam kondisi yang sudah siap dijual, seperti balok, papan, kemudian menemukan gergaji mesin.
Lettu Inf Jamril juga menambahkan sejumlah barang bukti sudah kita musnahkan yang langsung di pimpin Komandan Kodim 0212/Ts di lokasi penemuan, setelah itu kita juga masih mencari siapa pemilik lahan tersebut, dan siapa pengusaha dari dalang itu semua.
Letkol.Inf.Uyat SIP dengan belasan personilnya terjun langsung ke lokasi Penemuan kayu olahan bentuk papan dan balok tim yang siap jual itu, dipimpin langsung oleh Dandim 0212/TS (Tapanuli Selatan).
tidak hanya Kodim saja pihak dari BKSDA juga terut hadir pada peyelusuran temuan kayu tidak bertuan tersebut, Kabid BKSDA Wilayah 2 Padangsidimpuan, Suban SHut, Msi bersama 10 jajarannya, termasuk dari 7 Personil Polisi Kehutanan juga turun ke lokasi, jelas Dan unit Intel tersebut.
Kodim 0212/TS Temukan Kayu Tanpa Pemilik
Selasa, 20 Oktober 2015 14:41 WIB 2837
Sabtu (17/10) siang, Kodim 0212/TS beserta BKSDA 2 Padangsidimpuan menemukan kayu tidak bertuan dalam kondisi yang sudah siap dijual