Simalungun, 8/9 (Antara) - Operasional angkutan bus untuk transportasi PNS Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, dari Kota Pematangsiantar dan wilayah bagian bawah ke kantor bupati di Pamatang Raya pergi pulang, dihentikan pemerintah setempat sejak pekan lalu.
Sejumlah PNS yang ditemui di kawasan Simpang Dua, Kota Pematangsiantar, Selasa mengaku berat dengan kondisi itu, karena harus naik angkutan umum untuk melaksanakan tugas di kantor bupati.
B Sinaga (47 tahun), seorang PNS harus mengeluarkan ongkos angkutan umum Rp 7.000 dan ojek ke kantornya Rp 5.000, sehingga dalam sehari biaya untuk kerja mencapai sedikitnya Rp 24 ribu.
Jika naik bus pegawai kata B Sinaga, para PNS dengan kesadaran sendiri memberi uang Rp 1.000 sekali jalan untuk uang minum supir dan kondektur.
"Meringankan beban dan tepat waktu sampai ke kantor atau pulang, karena keberangkatannya sudah ditentukan," ujar B Sinaga.
U Saragih (42 tahun) bertugas di Sekretariat Daerah mengatakan, sebagian PNS menunggu tumpangan mobil pribadi PNS lainnya, karena trauma dengan peristiwa kecelakaan bus angkutan arah ke Pamatang Raya yang mengakibatkan korban tewas dan luka-luka.
"Akibatnya jadi sering terlambat masuk kantor," kata Saragih.
Legislator Simalungun, Makmur Damanik mendesak pemerintah segera mengoperasionalkan kembali bus angkutan pegawai guna meringankan beban PNS yang sebagian besar menetap di Kota Pematangsiantar.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ringankan beban ongkos dan tepat waktu sampai di tempat kerja, berdampak pada pelayanan yang efisien kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Bila perlu, dianggarkan pada APBD tahun depan (2016) untuk penambahan bus angkutan, supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi," usul Makmur.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, dua bus pemkab yang dioperasikan untuk angkutan PNS masih dalam perbaikan akibat mengalami kerusakan. ***3***
Pemkab Simalungun Hentikan Operasional Bus PNS
Selasa, 8 September 2015 15:44 WIB 2632
"Akibatnya jadi sering terlambat masuk kantor"