Medan, 30/6 (Antara) - Polemik terhadap rencana eksekusi lahan Register 40 di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara akan diselesaikan melalui tim bersama sesuai rekomendasi Komisi 2 DPR RI.
"Rekomendasi untuk membentuk tim bersama itu layak diapresiasi, harus didukung," kata anggota Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu di Medan, Selasa.
Menurut dia, pembentuka tim bersama yang melibatkan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, BPN, dan Pemprov Sumut itu dinilai sebagai langkah terbaik dalam menyelesaikan polemik yang ada.
Melalui tim bersama tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi agar hak-hak masyarakat yang berada di kawasan Regsiter 40 dapat tetap terlindungi.
Semua pihak diharapkan dapat memahami bahwa polemik Register 40 bukan hanya terkait eksekusi setelah adanya putusan Mahkamah Agung, melainkan harus memperhatikan semua aspek, termasuk aspek sosial.
"Kami berharap rekomendasi itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Jika dilihat secara keseluruhan materi eksekusi, pihaknya menilai ada kesan diskriminasi karena hanya beberapa perusahaan yang akan dikenakan eksekusi.
"Padahal ada 43 perusahaan di Register 40 itu, kenapa proses hukum terhadap perusahaan lain tidak dilakukan," ujar Sarma.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di kantor gubernur Sumut pada Senin (29/6), disepakati untuk dibentuknya tim bersama yang melibatkan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, BPN, dan Pemprov Sumut.
Menurut Ketua Komisi 2 DPR RI Rambe Kamarulzaman, diperlukan juga untuk merevisi tata ruang dengan berbagai pertimbangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Riskon Hasibuan menyatakan, eksekusi lahan 47 ribu hektare belum tentu solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah yang ada.
"Jadi, diperlukan 'win-win solution'. Itulah harapan kami sebagai pemerintah daerah terhadap kasus 47 ribu hektare ini," katanya.
Kepala Kanwil BPN Sumut Sudarsono juga menyampaikan harapannya agar dalam menangani kasus 47 ribu hektare di Register 40 tersebut ada solusi yang menguntungkan semua pihak.
***2***
(T.I023/B/P.H. Prabowo/P.H. Prabowo) 30-06