Medan, (Antara) - Pemerintah Kota Medan untuk keempat kalinya berhasil meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Medan itu diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Erwin kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Eldin mengatakan pihaknya sangat senang dan bangga atas keberhasilan meraih meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) tersebut, sambil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya.

Keberhasilan yang diperoleh tersebut merupakan hasil kerja keras semua jajaran yang selalu mematuhi arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK Perwakilan Sumut.

Meski demikian, Eldin mengingatkan jajarannya agar tidak cepat merasa puas dengan keberhasilan tersebut karena tugas dan tantangan ke depan akan jauh lebih berat lagi.

"Jangan cepat puas dengan keberhasilan ini. Justru jadikanlah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya," katanya.

Di samping itu, Eldin juga berharap agar BPK terus memberikan bimbingan dan masukan kepada jajarannya, sehingga LHP yang dibuat ke depannya jauh lebih baik lagi.

"Sehingga Pemkot Medan dapat untuk mempertahankan WTP untuk kelima kalinya. Termasuk dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Medan sangat kami butuhkan," katanya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Erwin mengatakan, Pemkot Medan kembali mendapatkan predikat opini WTP atas LHP tahun 2014 meski masih harus diikuti dengan pragraf penjelasan.

"Artinya, masih ada catatan yang harus mendapat perhatian dari Pemkot Medan yakni terkait masalah aset. Jika masalah aset ini dapat diselesaikan, maka Pemkot Medan ke depannya bisa mendapatkan predikat opini WTP tanpa pragraf penjelasan lagi," katanya. ***2***
(T.KR-JRD/B/I. Arfa/I. Arfa) 23-06-2015 22:35:38

Pewarta: Juraidi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026