Medan, 5/5 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah pusat untuk menetapkan erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo sebagai bencana nasional.
Ketika membacakan rekomendasi Pansus LKPJ dalam rapat paripurna di Medan, Selasa, anggota DPRD Sumut Fajar Waruwu mengatakan, erupsi Gunung Sinabung telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerusakan yang cukup banyak.
Bahkan, erupsi "babak kedua" Gunung Sinabung yang dimulai tahun 2013 tersebut juga telah menyebabkan adanya korban jiwa.
Untuk memberikan penanganan yang lebih serius, pihaknya meminta Pemprov Sumut menyurati pemerintah pusat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bencana.
Menanggapi rekomendasi itu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyampaikan persetujuannya agar penanganan erupsi Gunung Sinabung bisa lebih dioptimalkan.
Pemprov Sumut telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk putera daerah Karo yang menjadi alumni Institut teknologi Bandung (ITB) mengenai belum maksimalnya penanganan musibah tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat surat bersama DPRD Sumut yang akan dikirim ke pemerintah pusat mengenai perlunya penetapan erupsi itu sebagai bencana nasional.
"Kami setuju penanganan erupsi Sinabung dianggap sebagai bencana nasional," katanya.
Pada Selasa pagi, kata Gubernur, pihaknya bersama menteri Kehutanan dan Lingkungan Siti Nurbaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maariftelah menyerahkan 103 rumah hunian bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Bekerah.
Hingga akhir tahun 2015, pemerintah akan menyelesaikan 374 rumah hunian dari 2.053 rumah yang ditargetkan secara keseluruhan.
"Pemerintah juga sudah mengeluarkan surat keputusan pinjam pakai lahan seluas 416 hektare (untuk pembangunan rumah-rumah itu)," katanya. ***4***
(T.I023/B/Yuniardi/Yuniardi) 05-05-201
DPRD Minta Erupsi Sinabung Ditetapkan Bencana Nasional
Selasa, 5 Mei 2015 17:45 WIB 2097