Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyambut baik kedatangan dari Komisi A DPRD Sumut yang akan meninjau secara langsung tanah yang diklaim oleh Tengku Julian ahli waris dari neneknya yaitu Tengku Hafsah.
Tanah lapangan ini telah dipergunakan untuk kegiatan kemasyarakatn dan sudah dijadikan lapangan sepak bola oleh masyarakat Sergai sebelum dimekarkan.
"Dahulunya sebelum dijadikan lapangan, lahan ini dibuka oleh orang-orang tua pada masa lalu sekitar tahun 1950-an. Hingga kini tugas dari Jajaran Pemkab Sergai untuk merawat aset-aset dan tanah yang menjadi fungsi sosial,"kata Bupati Soekirman.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan persoalan sengketa tanah yang sedang terjadi di Desa Firdaus ini menemukan titik terang hingga nantinya terjadi kesepakatan yang menghasilkan keputusan sehingga tidak memberatkan sebelah pihak, harap Bupati Soekirman.
Selanjutnya Ketrua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar ST dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Wakil rakyat seyogianya akan terus mendampingi masyarakat dalam memenuhi tuntutan hak-haknya. Akan tetapi ini semuanya akan ditelusuri terlebih dahulu tentang pokok permasalahan hingga dasar hukumnya.
Tinjau Lapangan Firdaus
Usai melaksanakan rapat di aula HT Rizal Nurdin, rombongan DPRD Sergai dan DPRD Sumut didampingi oleh Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si, dan para Asisten meninjau lokasi lapangan yang ada di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Disela-sela tinjauan ahli waris Tengku julian menjelaskan bahwa tanah dengan luas 7300M2 adalah merupakan tanah milik neneknya Tengku Hafsah yang dibuktikan dengan surat Grand Sultan Nomor 94 tahun 1920.
Namun atas dasar pertimbangan keamanan pada masa refolusi sosial sekitar tahun 1946, tanah beserta rumah dan kebun itu ditinggalkan. Kemudian secara bertahap, tanah tersebut diduduki masyarakat.
Dikemukakan oleh Tengku Julian dari dulu sejak neneknya meninggal, keluarganya ingin memulihkan ahli waris namun banyak mendapat kesulitan-kesulitan. Oleh karena itu pihaknya mengadukan permasalahan ini ke DPRD Sumut sehingga ada penyelesaian atas kasus ini.
Sementara itu Anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengemukakan kunjungan ini masih dalam kerangka tugas, segala pengaduan tentang sengketa masalah yang diajukan oleh masyarakat akan direspon dan selanjutnya melakukan tinjauan lapangan seperti sekarang ini.
Kunjungan ini juga belum pada tahap memberikan keputusan, akan tetapi mengupayakan sekaligus menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Sergai.
Bupati Terima Kunker Komisi A DPRD Sumut
Sabtu, 21 Februari 2015 11:03 WIB 1737