Langkat, Sumut, 6/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bertekad meraih Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan, sehingga akan semakin baik berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Kami akan berupaya untuk meraih Wajar Tanpa Pengeculian terhadap pengelolaan keuangan," kata Bupati Kabupaten Langkat Ngogesa Sitepu, di Stabat, Jumat.
Ngogesa mengakui Pemkab Langkat secara optimal terus menerus belajar agar tidak terjadi kesalahan apalagi membuka peluang berbuat hal serupa, maka itu diperlukan antisipasi, saran dan masukan dari Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sumut sangat dibutuhkan dalam koordinasi dan informasi terkait akuntabilitas keuangan.
"Predikat dengan opini tidak memberikan pendapat (Disclaimer) selama empat tahun, dirasakan sangat tidak nyaman," katanya.
Namun dengan kerja keras dan komitmen terwujudnya Good Governance dan Clean Governance dilakukan satuan kerja maka opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mampu diraih sejak Tahun 2010 hingga kini tetap bertahan.
Ia mengharapkan kedepan laporan keuangan daerah Pemkab Langkat mencapai penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Caranya belajar dari kelemahan yang ada.
"Insya Allah, kehadiran BPK-RI menjadi tantangan buat kami untuk bisa memberikan kepercayaan bahwa Pemkab Langkat telah jauh berubah dalam pengelolaan keuangan sebagaimana perwujudan pemerintah yang bersih," tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut Erwin SH, MHum, menyampaikan jika kemungkinan terdapat temuan atau indikasi kecurangan dalam laporan keuangan maka diberikan tenggat waktu selama 60 hari memperbaiki.
"Kita berharap para pimpinan SKPD diminta mempelajari kajian-kajian hukum dalam penyusunan dimaksud," katanya.
Erwin juga menyampaikan bagi pimpinan kerja satuan unit masih ada waktu sekitar satu bulan ke depan menselesaikan seluruh laporan keuangan dan aset Tahun 2014. Menguatkan hal itu, dibutuhkan koreksi atau review dari Inspektorat terhadap laporan dimaksud.
Hendaknya kehadiran BPK-RI Perwakilan Sumut dalam konteks kunjungan kerja ini, tidak sia-sia dan bermanfaat meraih capaian opini WTP sebagaimana diinginkan berdasarkan penjelasan sudah diberikan.
Makanya, menjadi keharusan pula bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja maksimal menyahutinya apa yang kita inginkan bersama.***4***
(T.KR-IFZ/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika) 06-02-2015