Asahan, 26/1 (Antarasumut) -Penyelenggaran Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Asahan hingga tahun 2015 telah dilaksanakan sebanyak empat kali.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang di Asahan, Senin, mengatakan kegiatan ILPPD merupakan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada masyarakat, pemerintah, atau kepada DPRD.
"Kami sangat senang, karena hari ini kami bisa melaksanakan ILPPD kepada masyarakat. Tentunya kegiatan ini nantinya akan kami lakukan sebagai bahan evaluasi," katanya.
Ia mengatakan ILPPD tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan tahun 2014.
Dengan cara menjelaskan dan menguraikan realisasi pendapatan daerah, menjelaskan dan menguraikan serapan anggaran belanja daerah, realisasi fisik pelaksannan pembangunan serta menyerap saran dan tanggapan dari pelaksanaan pembangunan.
Sehingga Pemkab Asahan telah membuktikan pengelolaan pemerintah dengan cara transparan dan akuntabel.
Menurut dia penyampaian informasi secara terbuka kepada publik tersebut dilakukan karena masyarakat telah mempercayai Pemkab Asahan untuk mengelola keuangan daerah dan pemerintahan.
"Sehingga pemkab harus menyampikan informasi pembangunan secara baik dan benar kepada masyarakat," katanya.
Bupati Asahan Gelar ILPPD ke- 4
Senin, 26 Januari 2015 8:45 WIB 1951