Tapanuli Utara, 17/11 (antarasumut)- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menyampaikan beberapa draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.
"Ranperda tersebut akan menjadi payung hukum dari beberapa program yang akan dilaksanakan tahun 2015 mendatang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Taput Edward Tampubolon, Senin.
Menurut dia, salah satu Ranperda yang akan disodorkan untuk dibahas bersama dengan DPRD adalah mengenai program pemberian pupuk kepada petani yang dibayar pasca panen.
”Jadi saat ini kita sedang menyusun draf ranperda tersebut. Seperti contoh program pupuk bayar pasca panen. Program itu bisa kita laksanakan nantinya kalau sudah ada peraturan daerah yang mengatur. Misalnya, pupuk ‘apa saja dan untuk tanaman apa saja yang akan diberikan dan dibayar pasca panen,” katanya.
Dijelaskan dia, rancangan peraturan daerah itu nantinya akan mengatur berapa besaran dana yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Taput sebagai dana penyertaan modal. “Ada beberapa Ranperda selain yang akan kita usulkan. Semua ini untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi program dari Bupati-Wakil Bupati Taput,” katanya. (ril)