Medan, 5/9 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyeting kekuatan untuk memberantas kejahatan jalanan, seperti pencurian dan perampokan yang semakin meresahkan masyarakat.
Usai upacara lepas sambut dengan pendahulunya Irjen Pol Syarief Gunawan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Jumat, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, selaku pimpinan institusi keamanan, pihaknya berkomitmen untuk bisa melindungi masyarakat.
Karena itu, pihaknya akan melakukan berbagai cara yang diperlukan untuk mencegah dan memberantas berbagai tindakan kejahatan jalan (street crimes) tersebut.
Pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai pihak mengenai kejahatan jalanan di Sumut yang mulai meresahkan masyarakat sehingga perlu ditekan dengan cepat.
Sambil mempelajari berbagai hal yang dapat meresahkan masyarakat, Polda Sumut akan menyeting kekuatan untuk melakukan operasi dan penindakan hukum.
"Nanti kita akan lakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal itu. Saya akan berusaha kuat untuk bisa menekan dan menanggulangi kejahatan," katanya.
Menurut Kapolda, kebijakan teknis dalam pemberantasan kejahatan jalanan itu akan diterjemahkan dalam kinerja teknis yang disesuaikan dengan ancaman dan tantangan yang ada.
Selain kejahatan jalan, pihaknya juga menilai peredaran gelap dan penyelahgunaan narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar bagi institusi kepolisian di Sumut.
"Narkoba itu bahaya laten di Sumut. Narkoba juga menjadi ancaman yang sangat massif yang perlu ditindaklanjuti," katanya.
Menurut catatan, sejumlah peristiwa kejahatan jalanan mulai sering terjadi di Kota Medan seperti peristiwa yang dialami salah seorang wartawan terbitan Medan dengan pelaku yang menggunakan senjata jenis air softgun di Jalan Gaperta Ujung pada Sabtu (16/8) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian, perampokan juga terjadi di Bank Muamalat yang berlokasi di Jalan Krakatau pada Kamis (22/8) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kerawanan dengan meningkatnya kejahatan jalanan tersebut juga disampaikan sejumlah anggota DPRD Sumut dalam rapat paripurna. ***1***
(T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)