"Permintaan itu mengacu pada pernyataan PLN bahwa pasokan BBM Pertamina ke PLN berkurang dan membuat krisis listrik semakin berkepanjangan, sementara Pertamina mengaku pengurangan karena harga jual beli belum sesuai," katanya di Medan, Kamis.
Gubernur memanggil PLN dan Pertamina untuk meminta penjelasan soal penyebab pemadaman listrik di Sumut yang semakin parah usai Lebaran.
Pemadaman listrik bisa berlangsung dua atau tiga kali sehari dengan jangka waktu tiga hingga empat jam.
Gubernur menegaskan, harusnya PLN dan Pertamina lebih memikirkan kepentingan masyarakat.
"Harus ada penanganan segera baik soal kesepakatan harga BBM dan perbaikan serta penambahan pembangkit listrik,"katanya.
General Manager PLN Pembangkit Sumatera bagian utara (Sumbagut) Bernandus Sudarmata mengaku dari daya mampu pembangkit listrik 1.400 megawatt, sebesar 1.200 MW atau 85 persen mengandalkan bahan bakar minyak.
Sementara pasokan Pertamina terus berkurang karena memang harga jual-beli BBM belum disepakati.
Dia mengakui. krisis listrik bukan semata karena kekurangan BBM, tetapi juga karena sejumlah pembangkit memerlukan perbaikan serta tidak seimbangnya antara ketersedian energi dan permintaan atau ke butuhan.
Dia memberi contoh, pada Rabu malam (6/7) dari daya mampu 1.400 Megawatt beban puncak mencapai 1.785 MW sehingga terjadi defisit 385 MW.
Sementara ada beberapa pembangkit juga yang sedang mengalami kerusakan sehingga dalam proses perbaikan.
"Kalau pasokan BBM terus berkurang, maka pemadaman tidak terelakkan,"katanya.
Industrial Fuel Marketing Manager Region I PT.Pertamina, Nur M Zein, mengaku belum finalnya kesepakatan harga jual-beli BBM antara Pertamina-PLN sudah terjadi sejak tahun 2012.
"Pertamina sebenarnya sudah meminta bantuan auditor yakni BPKP untuk menetapkan harga jual dan sudah ada tetapi PLN belum juga setuju.Mudah-mudahan segera ada keputusan,"katanya.
Dia mengaku, dewasa ini, pasokan BBM Pertamina ke PLN tinggal 50 persen.***2***Budi Suyanto (T.E016/B/B. Suyanto/B. Suyanto) 07-08-2014 13:52:17
Pewarta: Evalisa Siregar:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.