Binjai, 29/6 (Antara) - Tujuh pasangan yang diduga mesum terjaring razia dari pihak Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan 1435 H.

"Tujuh pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari alah satu hotel di jalan lintas Sumatera Utara arah Binjai menuju Kabupaten Deli Serdang," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Binjai Darwan Barus, di Binjai, Minggu.

Ia menjelaskan, tujuh pasangan itu selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial Binjai guna dilakukan pendataan.

Razia serupa juga dilakukan tim gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP Binjai ke sejumlah hotel melati lainnya, tetapi tidak ada ditemukan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan mesum.

Di dalam hotel tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan satu bong sabu.

Ia memperkirakan, rencana razia tim gabungan Pemkot BInjai tersebut ke sejumlah hotel melati di sekitar ruas jalan lintas utama menuju Medan tersebut, diduga sudah bocor.

Razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan Pemkot Binjai, berkaitan erat dengan pengaduan dari masyarakat.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, termasuk pada bulan suci Ramadhan tahun ini" ujarnya. (KR-IFZ)

Editor:  T. Nico Adrian

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026