Doloksanggul, 22/6 (Antara) - Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), bersama unsur pimpinan daerah menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan langkah dan strategi pemantapan pelaksanan pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 di daerah tersebut.
"Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan pada 3 Juni 2014 lalu di Sentul internasional convention center Bogor," kata Bupati Humbahas, Maddin Sihombing di Doloksanggul, Minggu.
Rapat kordinasi yang digelar di aula Hutamas Pemkab Humbahas tersebut dihadiri Kepala Kejari Doloksanggul Herrus Batubara, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, mewakili Dandim 0210 TU, A. Siaduruk dan Ketua Panwalu Humbahas Henri W. Pasaribu, serta beberapa Pimpinan SKPD, Kepala Sekolah, Kepala Desa dan sejumlah Kepala Puskesmas.
Maddin meminta, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Humbahas dapat melaksanakan tugas dengan baik, terutama pada kesiapan logistik dan pendistribusiannya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Di samping itu, kata dia, Panwaslu Kabupaten juga harus melakukan pengawasan secara profesional dan objektif terhadap tahapan pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli mendatang.
Menurut dia, semua pihak wajib mensosialisasikan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, secara bersama-sama dengan mendatangi TPS yang ditentukan serta semua harus sepakat tidak ada yang golput.
"Kita harus menyukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan secara bersama-sama turut melakukan pemantauan, agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan sukses," ujar Maddin.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono mengatakan TNI dan Polri harus netral dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut, menurutnya adalah merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Sebanyak 278 personil Polri siap mengamankan pilpres 2014 di Kabupaten Humbahas," kata Heri Sulesmono.
Kepala Kejaksaan Negeri Doloksangul, Herrus Batubara menambahkan, sesuai arahan Jaksa Agung RI pada rapat koordinasi nasional di Sentul, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilpres 2014.
"Setiap pelanggaran sengketa Pemilu wajib ditindak dengan tegas sesuai yang tertuang pada UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
Ketua Panwaslu Humbahas Henri W. Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan 408 personil yang ditugaskan tiga orang di Kabupaten, 30 orang di tingkat kecamatan dan 375 personil di TPS yang tersebar di Humbahas.
"Selain itu, juga akan dibantu gerakan relawan pengawas Pemilu yang di dalamnya terdiri dari organisasi kemasyarakat, organisasi kepemudaan, peran serta mahasiswa dan pelajar," kata Henri.
Pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan pasangan Joko Widodo - Mohammad Jusuf Kalla.
(KR-HIN)