Binjai, Sumut, 2/6 (Antara) - Pemerintah kota Binjai, Sumatera Utara, menerima opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2013, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bertekad melakukan perbaikan.

"Kita terima WDP atas laporan keuangan pemerintah daerah," kata Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, di Binjai, Senin.

Idaham menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan pendahuluan dan lanjutan yang telah dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Pemkot Binjai menyadari sepenuhnya hasil pemeriksaan tersebut dan akan menindaklanjutinya," katanya.

Wali kota mengatakan Pemkot Binjai bertekad ke depan akan melakukan perbaikan sesuai arahan dari BPK tentang langkah yang harus dilakukan agar Kota Binjai bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan diraihnya opini wajar Dengan Pengecualian 2013, maka Pemkot Binjai sudah tiga tahun berturut turut memperoleh opini yang sama dari BPK-RI, sebelumnya pada 2011, 2012 juga menerima WDP.

Secara terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Zainuddin Purba mengharapkan dengan adanya pemeriksaan ini akan membantu penggunaan keuangan negara secara lebih teliti.

Apa yang disampaikan oleh BPK akan jadi masukan untuk perbaikan pengelolaan keuangan kota Binjai, katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Utara Muktini, mengharapkan agar hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Binjai dan disampaikan kepada BPK-RI selambat-lambatnya 60 hari, setelah hasil pemeriksaan diterima sesuai ketentuan Undang-Undang.***3***
(T.KR-IFZ/C/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026