Oleh Waristo
Simalungun, 9/4 (Antara) - Panwaslu Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menemukan ribuan surat suara bermasalah pada pelaksanan Pemilu tahun 2014 di sejumlah kecamatan.
"Sedikitnya ada 1.685 lembar surat suara di 14 kecamatan dari temuan petugas pengawasan dan juga laporan dari masyarakat," kata Ketua Panwaslu Simalungun Ulamatuah Saragih, Rabu malam.
Ulamatuah merincikan surat suara kurang untuk DPRD Kabupaten mencapai 543 lembar, DPRD Provinsi 51 lembar, DPR RI 130 lembar dan DPD 155 lembar, salah masuk 789 lembar, kelebihan dari jumlah DPT tambah dua persen sebanyak 17 lembar dan bercampur 36 lembar, berstempel Pemilu ulang 125 lembar.
Selain itu, kata Ulamatuah, ada bilik suara yang rusak, ditambah melebihi peruntukan untuk melayani pemilih yang antusias datang beramai-ramai, tidak ada kertas plano DPR sehingga terkendala untuk penghitungan hasil suara.
"Semua temuan pelanggaran itu sudah diteruskan ke pihak penyelenggara, dan bila ada yang terkait pidana pemilu akan kita proses secara hukum," tandas Ketua Panwaslu ini.
Dilaporkan sampai sejauh ini belum bisa diperoleh hasil perolehan suara karena masih berlangsung penghitungan di tempat pemungutan suara, dan diprediksi yang unggul sementara PDIP diikuti Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik menyampaikan pelaksanaan Pemilu di kabupaten ini berlangsung aman dan lancar.
"Sejauh ini masih kondusif, dan kita harapkan sampai selesai penghitungan. Mari kita jaga kekondusifan pelaksanaan Pemilu di daerah ini," ujar Kapolres. ***1***
Ridwan Ch
(T.KR-WRS/B/R. Chaidir/R. Chaidir)