Pematang Siantar, 25/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menemukan 196 lembar surat suara untuk pemilihan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi, kota dan perwakilan daerah tahun 2014, rusak.
"Semuanya rusak karena koyak atau sobek, bukan kesalahan cetak nama, gambar, atau nomor parpol atau caleg," kata Divisi Logistik KPU Pematang Siantar Riswanty Panjaitan, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya kekurangan surat suara dari dalam kardus yang dikirim dari KPU Pusat.
"Dalam satu kardus ada yang kurang, tetapi juga ditemukan ada yang berlebih. Setelah melakukan pelipatan dan penyortiran selama tujuh hari, dari total surat suara kekurangan sebanyak 270 lembar," papar Riswanty.
Seabanyak 270 lembar surat suara yang rusak itu akan dibakar disaksikan anggota Panwaslu dan kepolisian setempat, untuk selanjutnya dibuat berita acara dan dilaporkan ke KPU Pusat.
"KPU Pusat nantinya mengirim pengganti surat suara yang rusak dan kurang dengan total 466 lembar ke KPUD Pematangsiantar," ujarnya.
Ia menambahkan, KPU Pematang Siantar belum bisa melakukan penyegelan kotak suara meski surat suara telah dikemas sesuai kebutuhan di setiap TPS.
"Kita masih menunggu formulir untuk berita acara hasil penghitungan suara di TPS, PPK dan KPU, yang belum kita terima dari KPU Pusat. Logistik lainnya sudah lengkap," ujar Riswanty.(KR-WRS)
Pewarta: Waristo:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.