Rantauprapat, 24/1 (Antarasumut) – Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura memberikan asuransi jiwa kepada semua saksi yang diterjunkan parpol tersebut di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 9 April 2014.
Sekretaris DPD Partai Hanura Kabupaten Labuhan Batu, H M. Riyadi, di Rantauprapat, Sabtu, mengatakan, masa kepesertaan asuransi bagi masing-masing saksi Partai Hanura tersebut selama satu tahun.
Sedangkan nilai klaim asuransi tersebut, bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp9 juta jika sakit diberikan santunan Rp1 juta.
"Pemberian kartu asuransi bagi para saksi di TPS pada Pemilu 2014 dimaksudkan untuk memberikan ketenangan dalam bekerja, sebagaimana kebijakan dan instruksi DPP Partai Hanura," ujarnya.
Dikatakan Riyadi, pemberian asuransi kepada para saksi merupakan salahsatu strategi serta program Hanura untuk membantu sekaligus meraih simpatik masyarakat.
DPP Partai Hanura menargetkan memberikan 10 juta polis asuransi kepada kader, caleg, relawan dan simpatisannya di seluruh Indonesia.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Partai Hanura kepada masyarakat," ujarnya.
Program asuransi gratis yang ditawarkan Partai Hanura tersebut ternyata mendapat tanggapan positif dari kalangan warga di Labuhan Batu.
"Itu sebuah terobosan yang bagus dan ikut membantu meringankan beban masyarakat ketika menghadapi musibah kecelakaan," ucap Dewi, warga Kecamatan Rantau Utara.
Ia berharap masa kepesertaan asuransi yang ditawarkan Partai Hanura hendaknya tidak hanya berlaku selama satu tahun, tetapi sebaiknya selama partai politik itu menjadi peserta Pemilu. (JG)
Editor: T. Nico Adrian
Hanura Labuhan Batu Asuransikan Saksi di TPS
Sabtu, 25 Januari 2014 10:43 WIB 1319