Lubuk Pakam, Sumut, 22/5 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang "jemput bola" dalam upaya mempercepat agar seluruh masyarakat di kabupaten itu melakukan perekaman e-KTP.
"Perekaman juga kita lakukan di sekolah-sekolah dalam upaya mempercepat e-KTP," kata Wakil Bupati Deli Serdang zainuddin Mars di Lubuk Pakam, Rabu.
Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan dalam pelaksanaan e-KTP tersebut, selain menempatkan alat perekaman e-KTP di desa-desa, juga melaksanakan perekaman e-KTP bagi pelajar wajib KTP di Sekolah-sekolah.
"Pemkab juga terus mengimbau masyarakat melalui media cetak maupun elektronik untuk melakukan e-KTP," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan catatan, penduduk Deli Serdang berjumlah 2.057.370 jiwa, dan dari jumlah itu masyarakat wajib KTP sebanyak 1.364.118 jiwa.
Capaian wajib KTP yang telah merekam e-KTP sebanyak 892.099 jiwa atau 81,10 persen dari jumlah penduduk.
Sementara jumlah wajib KTP yang belum terekam 472.019 jiwa (termasuk penduduk yang telah meninggal dunia, pindah dan mandah), sedangkan jumlah e-KTP yang telah dikirim dari Jakarta sebanyak 809.233 keping atau 75 persen.
"Kita berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera datang ke kantor kecamatan maupun desa untuk segera melakukan perekaman," katanya.
