Langkat, Sumut, 2/5 (Antara) - Kejaksaan Negeri Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah kabupaten, di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), untuk mewakili instansi pemerintah di pengadilan.
"Kita akan bantu pemerintah Langkat menghadapi masalah sengketa perdata atau tata usaha negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Henderi di Stabat, Kamis.
Untuk itulah ditandatangani kerjasama antara Kejaksaan Stabat dengan pemerintah Kabupaten Langkat, katanya.
Henderi mengungkapkan bahwa bantuan hukum yang akan diberikan itu bisa melalui negosiasi, mediasi, fasilitasi atau arbitrase.
Ini berarti tidak semua sengketa perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) harus diselessaikan melalui pengadilan , karena pada intinya penyelesaiannya yang bersipat "win-win solution", katanya.
Pada bahagian lain, Henderi menyampaikan bahwa peran kejaksaan yang lain dapat dimamfaatkan oleh instansi pemerintah bahkan oleh masyarakat melalui pelayanan hukum dan pertimbangan hukum, yang memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance).
Kerjasama yang dilakukan antara kejaksaan dengan pemerintah Langkat ini dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Pada kesempatan itu Bupati Langkat Haji Ngogesa Sitepu mengatakan bahwa bahwa kerjasama ini perlu di dorong untuk tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, sehingga kerjasama ini sangat benar dibutuhkan.
Melalui kerjasama dengan pihak kejaksaan diperoleh bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
"Kesepakatan ini sebagai momentum untuk membentuk tekad kita bersama dalam rangka penegakan hukum di bumi Langkat," katanya.
Ngogesa juga berharap kesepakatan ini tidak bersipat kontra produktif, sehingga berdamnpak positip bagi peningkatan kewibawaaan pemerintah daerah, sebagai pelayanan publik yang profesional.***2***
(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik)
Kejaksaan Siap Bantu Pemkab Masalah Perdata- TUN
Kamis, 2 Mei 2013 17:53 WIB 1269