Samosir, 21/3 (antarasumut)- eselon II,III,IV untuk menduduki jabatan di Jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir di Aula Kementerian Agama Samosir, Kamis .
Turut hadir, Sekretaris Daerah Ir.Hatorangan Simarmata, Kacabjari Pangururan RD.Pasaribu, SH, pimpinan SKPD, Ketua PKK Ny. R.Artha Sitinjak, Ketua DPW Kabupaten Samosir, dan para Camat.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Samosir nomor 821/019/BKD/III/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, SK Bupati Samosir nomor 821/020/BKD/III/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, SK Bupati nomor 821/021/BKD/III/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah janji para pejabat dan fakta integritas pemberantasan korupsi, dan peningkatan disiplin dalam kerja yang ditanda tangani masing-masing pejabat.
Bupati Ir.Mangindar Simbolon menekankan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas lebih baik dari sebelumnya. Mutasi jabatan akan terus menerus, hal ini untuk mengevaluasi kinerja dan penyesuaian jabatan. “Secara Umum jabatan memang harus diisi, tapi bagi saya, lebih baik jabatan itu kosong daripada diisi orang yang tidak memiliki kompetensi” katanya.
Menurutnya, ada tiga kriteria utama untuk menjadi pejabat struktural yaitu, memiliki kompetensi, Managerial, tanggung jawab dan loyalitas. Pejabat harus bersedia tinggal di Kabupaten Samosir serta mampu bekerja diluar jam kerja.
Dijelaskan dia, dalam melaksanakan tugas, pejabat harus memegang teguh fakta integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. “Jadikan pemberantasan korupsi sebagai budaya dan kebiasaan di jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir” katanya. (ril)
