Langkat, Sumut, 22/3 (Antara) - Jajaran kepolisian Padang Tualang dan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan truk dan pelaku pengedar shabu-shabu.

"Aparat kita berhasil menangkap dua pelaku perampokan satu unit truk," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Tualang, AKP Kosim Sihombing di Stabat, Jumat.

Disampaikanya bahwa kasus perampokan truk tersebut terjadi sekitar pukul 04.0 Wib, Jumat (21/3) saat truk interculer yang dikemudikan korban Effendi Ginting (53) melintas di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Langkat, katanya.

Saat melintas di subuh tersebut, dua orang pelaku menyetop truk yang melintas yaitu tersangka Her (35) warga Stabat, dan tersangka Yus Siregar (26) warga Riau.

Dimana salah satu pelaku memakai kaos bertuliskan polisi, diduga memakai senjata soft gun, melakukan penyetopan, dan langsung trukpun berhenti, lalu pelaku naik ke atas truk.

Setelah itu, satu pelaku langsung mengambil alih kemudi truk, sementara satu lagi pelaku membawa korban dengan mobil avanza, dimana korban sebelumnya diikat tangan dan kakinya, serta mulutnya dilakban.

Lalu korban Effendi Ginting dibuang, pada salah satu tempat yang ada di sekitar lokasi kejadian, kedua pelaku akhirnya membawa truk B 9649 BYV.

Akhirnya korban Effendi Ginting berhasil meloloskan diri, dan melaporkan kejadian tersebut, ke aparat Polsek Padang Tualang, kata Kosim.

Setelah mendapat laporan bahwa terjadi perampokan truk, Kosim pun memerintahkan anak buahnya untuk mengejar para pelaku termasuk mobil truk yang dibawa.

Selang beberapa jam kemudian akhirnya pelaku dapat ditangkap aparat Polsek Padang Tualang di kawasan Helvetia Medan, termasuk dan truknya.

Kini para tersangka diamankan di Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, katanya.

Namun sekitar pukul 11.00 Wib, terlihat Kanit Jatanras Polres Langkat Iptu Juriadi membawa salah seorang tersangka berinisial Yus Siregar, didampingi beberapa aparat reskrim untuk pengembangan kasusnya ke lapangan.

Sementara itu jajaran kepolisian sektor Hinai, juga berhasil menangkap pelaku pengedar shabu-shabu yang ada di kawasan tersebut.

"Kita amankan para pelaku pengedar shabu-shabu yang ada di kecamatan Hinai," kata Kapala Kepolisian Sektor Hinai, AKP Ricky Panggabean di Hinai.

Pelaku yang ditangkap ini merupakan bandar shabu-shabu, dengan barang bukti shabu seberat 10 gram.

Para pelaku itu ditangkap di seputaran Jalan Padang Reban Dusun 8 Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai.

Diantara bandar shabu yang ditangkap tersebut berinisial DAR (22), penduduk Gang Jawa Dusun Satu Desa Cempa dan Yus (36) penduduk yang sama.

Kini para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.***2***

(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/B/N. Hayat/N. Hayat)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013