Medan, 21/2 (Antara) - Tim Terpadu Pemeritah Kota (Pemkot) Medan merazia sejumlah hotel dan restoran yang masih menunggak pembayaran pajak, dimana di antaranya hotel milik Malaysia "Semarak Hotel" dan Apartemen Travellers Suites.

"Ada sejumlah hotel dan restoran besar di Medan seperti Hotel Semarak dan Rumah Makan ACC yang menunggak pembayaran pajak dan tadi memang didatangi tim untuk ditagih," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, M Husni, di Medan, Kamis.

Tim Terpadu Penegakan Perda Nomor 4/2011 tentang Pajak Hotel dan Perda nomor 5/2011 tentang Pajak/Retribusi Restoran/Rumah makan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan dan didampingi Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Husni melakukan razia terhadap hotel dan restoran yang menunggak kewajibannya.

Hotel Semarak misalnya diketahui menunggak pajak sebesar Rp972,7 juta dan Apartemen Travellers Suites Rp202,7 juta.

Sedangkan Rumah makan ACC di Jalan Sisingamangaraja, Medan menunggak Rp317,9 juta.

"Manajemen Hotel Semarak mengaku sedang kesulitan karena tingkat hunian hotel rendah. Hotel itu menunggak pajak mulai dari April 2010 sampai Juni 2012," kata Husni.

Dalam pertemuan dengan manajemen Hotel Semarak, kata Husni, pihak hotel berjanji akan mendatangi Kantor Dinas Pendapatan Medan 11 Maret membicarakan soal tunggakan pajak itu.

Dia menyebutkan, secara total tunggakan Pajak Hotel dan Restoran ada sekitar Rp2 miliar lebih.

"Jumlah tu belum lagi untuk restoran kecil,"katanya.

Dinas Pendapatan Medan dewasa ini terus berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak dan menjaring para penunggak.

Tahun ini, target Pajak Hotel di Medan sebesar Rp81 miliar dan Pajak Restoran Rp113 miliar. ***3*** Biqwanto (T.E016/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 21-02-2013 20:41:53

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013