Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memberikan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.779 pengemudi ojek online sebagai komitmen melindungi pekerja sektor informal di wilayah itu.
"Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Rabu.
Menurut dia, program jaminan sosial itu menjadi upaya pemerintah untuk mencegah munculnya garis kemiskinan baru jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia.
Ia mencontohkan manfaat nyata program tersebut yang baru saja diterima ahli waris almarhum Rajali, seorang driver ojol yang menerima santunan mencapai Rp233 juta terdiri atas santunan kematian Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi.
"Kalau kepala keluarga tidak terkover, bagaimana masa depan istri dan anak? Inilah manfaat ketika kita terlindungi," kata dia.
Oleh karena itu, Rico Waas menegaskan program tersebut upaya pemerintah untuk melindungi serta memberi rasa aman dan nyaman pengemudi ojek online dalam beraktivitas.
"Profesi ojol kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga di tengah tantangan lapangan kerja formal. Namun, tingginya risiko di jalan raya membuat para pengemudi membutuhkan perlindungan nyata," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan pemerintah setempat itu menyebut program tersebut seluruhnya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Medan.
"Ini komitmen kami agar para pengemudi keluar rumah mencari rezeki dengan perasaan tenang, karena sudah terlindungi," ujarnya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026