Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan, pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dan kebutuhan masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan.
Menurut Bobby, bahwa apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah harus sejalan dengan apa yang dirasakan masyarakat.
"Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tapi masyarakat justru merasakan hal sebaliknya," tegas Bobby saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Pemprov Sumut di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Senin (29/12).
Gubernur mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin baik, akuntabel, dan transparan.
Disampaikannya, terdapat tantangan pelaksanaan program di lapangan, ketika Pemprov Sumut dihadapkan pada situasi darurat bencana yang memecah fokus organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami mohon maaf, apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana," katanya.
"Namun demikian, komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP," ujar Bobby.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan, bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama.
Di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024, kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.
"Hasil pemeriksaan, BPK memberikan beberapa catatan penting, di antaranya data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya mutakhir, dan belum sepenuhnya sesuai prioritas kebutuhan di lapangan," ucapnya.
Sementara untuk KPU dan Bawaslu Sumut, lanjut dia, BPK menyimpulkan pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paula juga mengakui, tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah terbagi dengan kondisi terkini, dan tahapan proses demokrasi, khususnya Pilkada.
Namun demikian, ia menegaskan, pelaksanaan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutur Paula.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025