Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2026 kepada DPRD Sumut.
"Kebijakan APBD 2026 diarahkan pada tiga prinsip ilmiah fiskal," ucap Bobby setelah menyampaikan Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu.
Ketiga prinsip ilmiah fiskal itu, lanjut dia, yakni efisiensi anggaran, efektivitas kebijakan berorientasi pada hasil dan dampak, serta kemandirian fiskal mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Gubernur menyampaikan, terdapat lima prioritas pembangunan tahun depan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur, serta pengembangan berbasis kawasan strategis.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,28 triliun, kesehatan Rp499 miliar, pertanian dan ketahanan pangan Rp151 miliar, serta infrastruktur Rp1,5 triliun.
"Lewat prinsip tersebut, kita merumuskan arah prioritas pembangunan pada 2026," kata Bobby.
Menurutnya, target pendapatan Pemprov Sumut pada 2026 ditetapkan sebesar Rp11,67 triliun lebih yang mengalami penurunan sekitar 6,98 persen atau Rp875,81 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp1,07 triliun atau sekitar 18,69 persen.
"Sementara untuk target pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun atau meningkat sekitar Rp547,76 miliar dari tahun sebelumnya," tutur Bobby.
Gubernur berharap sinergitas Pemerintah Provinsi Sumut dengan DPRD Sumut semakin baik, karena terjadi dinamika fiskal di tahun depan.
Pihaknya menyebutkan, pembangunan Sumatera Utara dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
"DPRD bukan hanya mitra politik, tetapi mitra akuntabilitas publik. Oleh karena itu perlu kesamaan cara pandang, semangat yang kuat, dan konsistensi perjuangan untuk Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan," tegas Bobby.
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025