Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K Ritonga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas sejumlah 76 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar.

"Hingga saat ini, sebanyak 76 saksi telah diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi dimaksud," ungkap Kajari Donny didampingi Kasi Pidsus Frans Afandi Tampubolon  dan Kasintel Mangasi Simanjuntak, Selasa (14/10).

Disebutkan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan tersebut.

"Namun, untuk detailnya terkait penyidikan dugaan korupsi ini belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu sajalah ya," sebutnya.

Donny K Ritonga juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak berdasar terkait hal ini.

"Tidak benar sama sekali jika kita sudah menetapkan tersangka ataupun ada calon tersangka dalam dugaan ini," terangnya.

Donny berharap seluruh pihak yang memberikan atensi atas penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat bersabar dan tidak memunculkan informasi yang tidak benar.

Penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar sudah dimulai sekitar akhir Agustus 2024 lalu.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025