Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkotika di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (24/1), menyebut, dua dari tujuh pria yang diduga terlibat transaksi narkoba diamankan dari warung tuak tersebut.
Lima dan satu di antaranya pria berinisial M, sebagai penyuplai narkoba melarikan diri dan dalam pencarian pihak kepolisian,
Dua pria yang diamankan polisi berinisial AM (25) warga Kota Pematang Siantar dan EP (34) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram.
Ada juga bahan-bahan yang digunakan untuk mengisap sabu, empat unit telepon seluler dan uang tunai Rp430.000 diduga hasil transaksi narkoba.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025