Seorang terdakwa pria yang terjerat kasus dugaan pencurian berinisial NI (37), menceritakan berbagai pengalaman dan penyesalan yang dialaminya ketika menjalani persidangan dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara.
“Saya sadar, apa yang telah saya lakukan itu salah. Saya sudah merugikan orang lain, dan sekarang saya harus mempertanggungjawabkan itu,” ungkap dia saat diwawancarai di ruang tahanan sementara PN Medan, Rabu (11/12).
Terdakwa yang terlibat dalam kasus pencurian barang-barang di rumah warga di Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu mengaku bahwa tindakannya didorong oleh masalah ekonomi yang cukup sulit.
“Pada saat itu, saya merasa sangat terdesak dan tidak tahu harus bagaimana. Saya nekat mencuri karena tekanan hidup, tapi saya sadar itu bukan alasan yang benar,” katanya.
Dia menyesali tindakannya yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga keluarganya yang kini harus menanggung rasa malu akibat perbuatannya.
Selama berada di penjara, terdakwa NI mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup. Namun, dirinya berharap nantinya jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim dapat meringankan hukuman terhadap dirinya.
“Saya terus mencoba memperbaiki diri. Di penjara saya belajar untuk lebih sabar dan mengerti bahwa segala tindakan ada konsekuensinya. Saya juga berharap agar hukuman saya dapat diperingan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap dapat menggunakan waktu di penjara untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibebaskan nanti.
Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memetik pelajaran dari kisahnya dan lebih berhati-hati dalam menghadapi tekanan hidup tanpa harus melanggar hukum.
“Saya harap yang lain tidak membuat kesalahan yang sama. Jangan sampai terjerumus seperti saya, karena ujung-ujungnya hanya akan menambah masalah,” tutupnya dengan penuh penyesalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
“Saya sadar, apa yang telah saya lakukan itu salah. Saya sudah merugikan orang lain, dan sekarang saya harus mempertanggungjawabkan itu,” ungkap dia saat diwawancarai di ruang tahanan sementara PN Medan, Rabu (11/12).
Terdakwa yang terlibat dalam kasus pencurian barang-barang di rumah warga di Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu mengaku bahwa tindakannya didorong oleh masalah ekonomi yang cukup sulit.
“Pada saat itu, saya merasa sangat terdesak dan tidak tahu harus bagaimana. Saya nekat mencuri karena tekanan hidup, tapi saya sadar itu bukan alasan yang benar,” katanya.
Dia menyesali tindakannya yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga keluarganya yang kini harus menanggung rasa malu akibat perbuatannya.
Selama berada di penjara, terdakwa NI mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup. Namun, dirinya berharap nantinya jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim dapat meringankan hukuman terhadap dirinya.
“Saya terus mencoba memperbaiki diri. Di penjara saya belajar untuk lebih sabar dan mengerti bahwa segala tindakan ada konsekuensinya. Saya juga berharap agar hukuman saya dapat diperingan,” ujarnya.
Dirinya juga berharap dapat menggunakan waktu di penjara untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibebaskan nanti.
Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memetik pelajaran dari kisahnya dan lebih berhati-hati dalam menghadapi tekanan hidup tanpa harus melanggar hukum.
“Saya harap yang lain tidak membuat kesalahan yang sama. Jangan sampai terjerumus seperti saya, karena ujung-ujungnya hanya akan menambah masalah,” tutupnya dengan penuh penyesalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024