Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kepuasan layanan kekayaan Intelektual 2024.
'Perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting di era globalisasi dan digitalisasi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan DJKI mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Alex mengatakan indeks kepuasan masyarakat ini menjadi alat evaluasi yang sangat penting bagi Kemenkumham Sumut.
Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait layanan yang diberikan, guna terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan masukan terkait berbagai aspek pelayanan, seperti pendaftaran Merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi antara lain proses birokrasi, kemudahan akses layanan, serta transparansi dalam penanganan permohonan hak kekayaan intelektual.
Melalui survei ini, kami berharap dapat memahami harapan, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam akses dan pemanfaatan layanan kekayaan intelektual.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kemenkumham Sumut dan DJKI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan berbasis digital, mempermudah proses pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Serta memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Diharapkan dengan berbagai inisiatif ini, layanan kekayaan intelektual di Indonesia semakin efisien dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi karya-karya masyarakat Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh Tim DJKI beserta anggota, konsultan KI dari Kokek Consulting, serta perwakilan dari sejumlah lembaga, termasuk Dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Sumatera Utara, Dinas koperasi, Perindustrian dan perdagangan kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, UMK Binaan Dinas Koperasi usaha kecil menengah Kota Medan, Akademisi/Sentra KI Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Akademisi, Sentra KI Universitas Sumatera Utara, Akademisi, Sentra KI Universitas Medan Area, Akademisi, Sentra KI Universitas Prima Indonesia dan Akademisi, Sentra KI Universitas Nommensen.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
'Perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting di era globalisasi dan digitalisasi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan DJKI mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Alex mengatakan indeks kepuasan masyarakat ini menjadi alat evaluasi yang sangat penting bagi Kemenkumham Sumut.
Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait layanan yang diberikan, guna terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta memberikan masukan terkait berbagai aspek pelayanan, seperti pendaftaran Merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Beberapa isu yang diangkat dalam diskusi antara lain proses birokrasi, kemudahan akses layanan, serta transparansi dalam penanganan permohonan hak kekayaan intelektual.
Melalui survei ini, kami berharap dapat memahami harapan, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam akses dan pemanfaatan layanan kekayaan intelektual.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kemenkumham Sumut dan DJKI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan berbasis digital, mempermudah proses pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Serta memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Diharapkan dengan berbagai inisiatif ini, layanan kekayaan intelektual di Indonesia semakin efisien dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi karya-karya masyarakat Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh Tim DJKI beserta anggota, konsultan KI dari Kokek Consulting, serta perwakilan dari sejumlah lembaga, termasuk Dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Sumatera Utara, Dinas koperasi, Perindustrian dan perdagangan kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, UMK Binaan Dinas Koperasi usaha kecil menengah Kota Medan, Akademisi/Sentra KI Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Akademisi, Sentra KI Universitas Sumatera Utara, Akademisi, Sentra KI Universitas Medan Area, Akademisi, Sentra KI Universitas Prima Indonesia dan Akademisi, Sentra KI Universitas Nommensen.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024