Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meraih Predikat Zona Hijau atau opini tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai 91,28 poin atau Kategori A.
"Penilaian ini dinyatakan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik pekan lalu," ucap Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan Viza Fandhana, di Medan, Senin.
Pihaknya mengatakan, penilaian ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena Pemkot Medan tahun lalu hanya memperoleh Predikat Zona Kuning atau Kategori C.
"Kita patut berbangga karena tahun ini nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kita mencapai 91,28 poin atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 76.65 poin," kata Viza.
Prestasi membanggakan Pemkot Medan ini, lanjut dia, tidak terlepas dari bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.
Adapun yang menjadi fokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.
Kemudian, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, UPT Puskesmas Rantang, dan UPT Puskesmas Tuntungan.
"Tentunya prestasi ini berkat arahan Pak Bobby Nasution dan Pak Aulia Rachman serta seluruh pihak terkait terus menerus berupaya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," ujar Viza.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan bahwa mutu pelayanan publik pada 2024 meningkat secara signifikan apabila dibandingkan pada 2021, yakni dari 179 penyelenggara yang masuk ke Kategori Zona Hijau menjadi 494 penyelenggara.
"Berbicara hasil penilaian tahun 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan," ujar Najih dalam "Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024", di Jakarta, Kamis (14/11).
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Menurut Najih, capaian tersebut adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan perubahan mendasar dalam budaya pelayanan di berbagai institusi," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024