Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Alamulhaq Daulay menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Madina tahun anggaran 2025 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (18/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan kepala OPD.
Bupati Mandailing Natal dalam pidatonya yang dibacakan Sekda, Alamulhaq Daulay menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan madina.
"R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sitem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)," katanya.
Total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 kata Sekda diasumsikan sebesar Rp. 1.923.874.076.483 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 187.566.728.685.
"Pendapatan tranfer direncanakan sebesar Rp. 1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000," sebutnya.
Untuk anggaran belanja daerah kata Sekda direncanakan sebesar Rp.2.061.495.758.893,15 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1.456.723.930.134. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 186.260.527.459,15.
"Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 408.511.301.300," ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, kondisi pembiayaan dalam R-APBD 2025 adalah penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.137.621.682.410,15 yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Sekda berharap anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.
"Kami sangat menyadari bahwa peranan pihak legislatif didalam pembangunan Madina tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran dari DPRD sangat kami harapkan dalam penyempurnaan R-APBD tahun 2025," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan kepala OPD.
Bupati Mandailing Natal dalam pidatonya yang dibacakan Sekda, Alamulhaq Daulay menyampaikan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan madina.
"R-APBD tahun 2025 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan menggunakan sitem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)," katanya.
Total pendapatan daerah pada R-APBD tahun 2025 kata Sekda diasumsikan sebesar Rp. 1.923.874.076.483 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 187.566.728.685.
"Pendapatan tranfer direncanakan sebesar Rp. 1.729.807.347.798. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 6.500.000.000," sebutnya.
Untuk anggaran belanja daerah kata Sekda direncanakan sebesar Rp.2.061.495.758.893,15 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 1.456.723.930.134. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 186.260.527.459,15.
"Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000. Belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 408.511.301.300," ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, kondisi pembiayaan dalam R-APBD 2025 adalah penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.137.621.682.410,15 yang bersumber dari rencana sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Sekda berharap anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.
"Kami sangat menyadari bahwa peranan pihak legislatif didalam pembangunan Madina tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran dari DPRD sangat kami harapkan dalam penyempurnaan R-APBD tahun 2025," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024