Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara sedang menelusuri dan mengkaji terkait rekaman video diduga sejumlah oknum kepala desa yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan pasangan calon bupati di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 terkait rekaman video yang beredar tersebut.
"Laporan tersebut sedang dilakukan pengkajian oleh tim divisi penanganan pelanggaran," ujar Aswin Diapari, di Medan, Selasa.
Pihaknya juga telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menelusuri kebenaran status aparatur desa dari orang yang berada rekaman video tersebut.
Dalam laporan tersebut, Aswin menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan pengawas akan menindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Dia memastikan Bawaslu akan menindak sesuai peraturan yang berlaku, jika menemukan pelanggaran dalam rekaman video tersebut.
"Laporan tersebut juga sedang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Kami sudah perintahkan untuk memastikannya. Jika memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan," kata dia.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri telah melaporkan rekaman video tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance mengatakan bahwa pihaknya menerima rekaman video tersebut dari relawan mereka yang berada di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum kita. Dikirim relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi," ujar Yance usai melaporkan video tersebut, di Kantor Bawaslu Sumut.
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk langkah nyata untuk menegakkan demokrasi yang bersih, adil sehingga pesta demokrasi di Indonesia berjalan dengan lancar.
Yance menilai dukungan yang diberikan oleh diduga sejumlah oknum kepala desa yang berada di rekaman video tersebut bukti nyata ada keterlibatan aparatur desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Hal itu, kata dia, merupakan perbuatan yang terlarang sehingga dapat membahayakan pesta demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Sumut berserta jajarannya untuk segera memproses laporan tersebut dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini pelanggaran jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Cukup jelas video itu sekarang sudah viral. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik dan adil," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 terkait rekaman video yang beredar tersebut.
"Laporan tersebut sedang dilakukan pengkajian oleh tim divisi penanganan pelanggaran," ujar Aswin Diapari, di Medan, Selasa.
Pihaknya juga telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menelusuri kebenaran status aparatur desa dari orang yang berada rekaman video tersebut.
Dalam laporan tersebut, Aswin menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan pengawas akan menindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Dia memastikan Bawaslu akan menindak sesuai peraturan yang berlaku, jika menemukan pelanggaran dalam rekaman video tersebut.
"Laporan tersebut juga sedang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Kami sudah perintahkan untuk memastikannya. Jika memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan," kata dia.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri telah melaporkan rekaman video tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance mengatakan bahwa pihaknya menerima rekaman video tersebut dari relawan mereka yang berada di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum kita. Dikirim relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi," ujar Yance usai melaporkan video tersebut, di Kantor Bawaslu Sumut.
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk langkah nyata untuk menegakkan demokrasi yang bersih, adil sehingga pesta demokrasi di Indonesia berjalan dengan lancar.
Yance menilai dukungan yang diberikan oleh diduga sejumlah oknum kepala desa yang berada di rekaman video tersebut bukti nyata ada keterlibatan aparatur desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Hal itu, kata dia, merupakan perbuatan yang terlarang sehingga dapat membahayakan pesta demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Sumut berserta jajarannya untuk segera memproses laporan tersebut dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini pelanggaran jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Cukup jelas video itu sekarang sudah viral. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik dan adil," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024