Keluarga berharap kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) cepat mengungkap atas meninggal ANF (19) yang merupakan siswi penerbangan di Medan. 

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban Thomy Faisal S Pane di Medan, Jumat, dengan Nomor : LP/B/1507/X/2024/SPKT POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Oktober 2024.

Menurut Thomy, keluarga korban curiga siswi tersebut meninggal dunia akibat dianiaya, karena ada luka di bagian tubuhnya.
 
"Laporan sudah kami buat ke Polda Sumut. Kami berharap supaya cepat ditindaklanjuti," ujar Thomy. 

Thomy mengatakan korban didaftarkan ke dalam kursus dunia penerbangan. Saat diantar kakaknya, kondisi korban sehat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan ke dalam asrama.

Ternyata, pada Selasa 1 Oktober 2024 lalu sekira pukul 23.00 WIB, keluarga mendapat telepon dari pihak asrama tempatnya belajar, korban sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit di Medan.

Namun, 15 menit kemudian, pihak asrama menelpon lagi dan menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Usai mendapat kabar korban meninggal, pihak keluarga datang ke rumah sakit tersebut untuk menjemput jenazah. Pihak keluarga juga sempat bertemu salah satu dokter yang menangani.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024