Untuk pertama kali DPRD Labuhanbatu Utara yang dilantik pada 25 September lalu melaksanakan sidang paripurna, Kamis (17/10). Paripurna istimewa itu agendanya mengumumkan usulan Ketua dan Wakil Ketua defenitif DPRD Labura.

Sidang dipimpin Ketua sementara DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus didampingi Arli Simangunsong dan dihadiri pejabat yang mewakili Pjs Bupati Labura Mulyono serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Rimba juga membacakan surat dari DPP Partai Golkar dan Partai Hanura tentang penetapan sosok yang akan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labura Periode 2024-2029.

Golkar melalui surat DPP nomor : B-356/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 9 September 2024 dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-129/GK-SU/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 menetapkan Rimba Bertuah Sitorus SE MM sebagai Ketua DPRD.

Sementara DPP Hanura dengan surat Nomor : 015/B.4/DPP-HANURA/IX/2024 tanggal 25 September 2024 tentang penetapan Arli Simangunsong SE sebagai Wakil Ketua DPRD Labura. 

Hal itu diperjelas lagi dengan surat DPC Partai Hanura Labura Nomor : 035/DPC-HANURA/LBU/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pemberitahuan Wakil Ketua defenitif DPRD Labura.

Sedangkan Pjs Bupati Labura Mulyono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab mengucapkan selamat kepada kedua tokoh itu atas kepercayaan yang diberikan.

Ia juga percaya bahwa keduanya akan mampu memimpin lembaga itu untuk bekerjasama dan menjadi mitra guna membangun kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024