Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara masih mendata kelompok umur pemilih untuk Pilkada 2024 sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan.
"Masih di sortir data-data berdasarkan umurnya. Nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut Frendianus Joni Rahma Zebua, di Medan, Rabu.
Zebua mengatakan bahwa pendataan pemilih kelompok umur tersebut dilakukan di bidang partisipasi masyarakat (Parmas) yang tentunya harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Karena kalau di data bidang kita yang 10 juta pemilih lebih itu kan enggak ada umurnya. Itu masih di sortir sama bidang Parmas. Kalau sudah ada langsung dibagikan," kata dia.
KPU Sumut telah menetapkan 10.771.496 orang masuk daftar pemilih tetap di Pilkada 2024 yang tersebar di 33 kabupaten/kota di wilayah ini.
Masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu terdiri dari 5.302.691 pemilih laki-laki dan 5.568.815 pemilih perempuan yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
Zebua menjelaskan dari total jumlah tersebut sebanyak 30.881 orang masuk dalam kategori pemilih disabilitas, terdiri dari kategori fisik sebanyak 12.824, intelektual 2.385, mental 5.250, sensorik wicara, 5.733, sensorik rungu, 1.565 dan sensorik netra 3.124.
"Jumlah tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang ditelah dilaksanakan beberapa pekan lalu," jelas dia.
Pada Pilkada 2024, diikuti 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan 83 pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati se-Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Masih di sortir data-data berdasarkan umurnya. Nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut Frendianus Joni Rahma Zebua, di Medan, Rabu.
Zebua mengatakan bahwa pendataan pemilih kelompok umur tersebut dilakukan di bidang partisipasi masyarakat (Parmas) yang tentunya harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Karena kalau di data bidang kita yang 10 juta pemilih lebih itu kan enggak ada umurnya. Itu masih di sortir sama bidang Parmas. Kalau sudah ada langsung dibagikan," kata dia.
KPU Sumut telah menetapkan 10.771.496 orang masuk daftar pemilih tetap di Pilkada 2024 yang tersebar di 33 kabupaten/kota di wilayah ini.
Masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya itu terdiri dari 5.302.691 pemilih laki-laki dan 5.568.815 pemilih perempuan yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
Zebua menjelaskan dari total jumlah tersebut sebanyak 30.881 orang masuk dalam kategori pemilih disabilitas, terdiri dari kategori fisik sebanyak 12.824, intelektual 2.385, mental 5.250, sensorik wicara, 5.733, sensorik rungu, 1.565 dan sensorik netra 3.124.
"Jumlah tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang ditelah dilaksanakan beberapa pekan lalu," jelas dia.
Pada Pilkada 2024, diikuti 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan 83 pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati se-Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024