Pemerintah Kabupaten Langkat melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 40 Tahun 2021 tentang pembentukan dan tugas BLK di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan Langkat, akan memberikan dampak positip kepada generasi muda, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kompetensi, 

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Rudi Kinandung, di Stabat, Rabu.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sistemik dan menyeluruh dalam penanganan masalah ini. Dimana 
revitalisasi BLK ini sangat penting, sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang mencetuskan transformasi sektor ketenagakerjaan, termasuk sembilan lompatan Kementerian Ketenagakerjaan. Di antaranya transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, hingga reformasi kelembagaan," ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan transformasi ini, langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain adalah meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik terhadap BLK, reformasi kelembagaan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, inovasi pelatihan yang menjawab tantangan ketenagakerjaan, dan revitalisasi fasilitas BLK untuk meningkatkan kualitas pelatihan.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024