Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Haji Medan, Minggu (1/9).

Adapun kedua  calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu adalah, pasangan Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution. 

Pasangan dengan tagline "Sahata, Madina Maju, Madina Madani" ini diusung oleh PKS, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan Perindo, dan Partai Hanura.

Kemudian, pasangan Harun Musthafa Nasution - Muhamad Ichwan Husein Nasution. Pasangan  yang memiliki jargon "On Ma" itu diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PAN dan sejumlah partai pendukung lainnya.

Kepala DivisiTeknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Muhammad Yasir Nasution yang dikonfirmasi ANTARA, menyampaikan, bahwa proses pemeriksaan kedua bakal calon kepala daerah berjalan dengan lancar. Pemeriksaan kesehatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan akan selesai pada pukul 17.00 WIB

Ia menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan calon kepala daerah apakah mampu menjalankan seluruh tugas ketika nantinya dilantik menjadi bupati dan wakil bupati.

Proses pemeriksaan tersebut juga dipantau oleh KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada KPU dalam dua atau tiga hari kedepan untuk ditindaklanjuti," ujar Yasir. 

Dia menjelaskan, apabila ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dalam tes tersebut, maka partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti.

"Setelah menyelesaikan tahapan tes kesehatan ini, KPU akan melanjutkan proses dengan penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi dari setiap calon pada tanggal 4 September. Ini termasuk pengecekan keabsahan," jelas Yasir.

Setelah tes kesehatan ini selesai, selanjutnya, KPU akan menjadwalkan penetapan calon tetap yang dilakukan pada tanggal 22 September, dan pengundian nomor urut pasangan calon berlangsung pada tanggal 23 September 2024.

Pewarta: Holik

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024