Setelah menunggu selama delapan bulan, akhirnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Surat keputusan pengangkatan bagi 1.294 jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis ini diserahkan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution di gedung Serba Guna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (20/8).

Dalam penyerahannya, turut juga dihadiri Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, Forkopimda dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution berharap kepada aparatur sipil yang dilantik agar menjadi contoh teladan dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Pada hari ini bapak dan ibu diangkat menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Madina. Kini, bapak dan ibu sudah bahagian dari pada jajaran Pemkab madina. Selamat mengabdi," ujar Bupati.

Dia menjelaskan, dalam proses pengangkatan PPPK ini sempat muncul kekhawatiran dan keresahan bagi para peserta yang dinyatakan lulus. Bahkan persoalan ini sampai dibahas di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan jajaran yang berkaitan dengan PPPK.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan bapak ibu diangkat. Jangan ada lagi keraguan," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Madina di tahun 2024 ini kata Sukhairi pemerintah daerah telah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 422 orang.

Selain itu, lanjut Bupati ditahun 2024 ini Pemkab Madina juga telah mendapat formasi PPPK sebanyak 1.900 formasi yang terdiri dari 780 untuk jabatan guru, 850 tenaga kesehatan dan 270 tenaga teknis yang mana penerimaannya juga akan dilaksanakan ditahun ini juga.

"Pemerintah tentu tidak mau berpangku tangan bagaimana memikirkan para honorer. Tahun ini formasi PPPK akan dibuka, namun kita tidak tahu kapan bulannya. Jangan ragu," tegasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024