Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap, SH, MH, menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya terkait netralitas Adhyaksa harga mati di perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pesan Jaksa Agung itu disampaikan Muttaqin Harahap ketika memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/8).
“Pilkada serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini, terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia,” ujar dia di hadapan para Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan seluruh pegawai di Kejari Medan.
Dia menyampaikan, menurut amanat Jaksa Agung pilkada tahun ini merupakan pertama dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan merupakan salah satu pilar dari sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” tutur Muttaqin.
Potensi-potensi masalah, lanjut dia, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasi untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Untuk itu, kata Muttaqin, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi
yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.
“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu, bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini,” sebutnya.
Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
“Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang berlangsung, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak manapun,” tegas Muttaqin Harahap.
Lebih lanjut disampaikan Muttaqin, tugas Kejaksaan adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa netralitas Adhyaksa harga mati. Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” ujar Muttaqin Harahap membacakan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Pesan Jaksa Agung itu disampaikan Muttaqin Harahap ketika memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/8).
“Pilkada serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini, terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia,” ujar dia di hadapan para Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan seluruh pegawai di Kejari Medan.
Dia menyampaikan, menurut amanat Jaksa Agung pilkada tahun ini merupakan pertama dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan merupakan salah satu pilar dari sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” tutur Muttaqin.
Potensi-potensi masalah, lanjut dia, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasi untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Untuk itu, kata Muttaqin, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi
yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.
“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu, bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini,” sebutnya.
Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
“Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang berlangsung, Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak manapun,” tegas Muttaqin Harahap.
Lebih lanjut disampaikan Muttaqin, tugas Kejaksaan adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa netralitas Adhyaksa harga mati. Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” ujar Muttaqin Harahap membacakan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024