Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiarto, di Stabat, Selasa (6/8).

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba.

"Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba.

"Narkoba ini sudah menjadi bisnis yang harus kita perangi," katanya. 

Untuk menguatkan lagi, kita harus sering melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba. Kedepannya, kita bertekad untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak.

Ia juga sangat menyambut baik sinergi dengan BNNK Langkat dan mengucapkan terima kasih atas peran aktifnya dalam mengurangi peredaran narkoba. 

"Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua, dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama dan membersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba," tutupnya.

Kepala BNNK Langkat Saharuddin Bangko yang didampingi oleh Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Heni Purwanti  menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas komitmennya dalam kerja sama ini. 

"Penandatanganan MoU ini adalah komitmen awal dan landasan untuk saling bersinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ungkapnya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024