Keberadaan diskotik akan memberikan dampak negatif bagi generasi muda. Pasalnya di lokasi seperti itu tidak terlepas dari minuman keras dan obat-obatan yang pada akhirnya akan merusak generasi muda.

Demikian dikatakan Ketua MD Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ahmad Syafii Hasibuan ST pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Labura di ruang Badan Musyawarah lembaga itu, Rabu (31/7).

"Diskotik akan memberi dampak negatif bagi generasi muda di Labura," katanya seraya meminta DPRD menggunakan wewenangnya membuat regulasi yang mengatur tentang hiburan malam.

Menurutnya, menjaga moral generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Dan sebagai salah satu komponen masyarakat, KAHMI menyatakan menolak beroperasinya diskotik itu.

"KAHMI menolak keras keberadaan diskotik yang akan merusak moral generasi muda," tegasnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Labura Mufti Ahmad SE itu.

Sementara Drs H Abd Syahnan Nasution pada kesempatan itu juga menjelaskan tentang regulasi terkait keberadaan hiburan malam. Karenanya, ia meminta dinas terkait yang ada di Labura diharapkan dapat mempelajari aturan yang ada.

Menyikapi pernyataan dari dinas terkait yang menyebutkan belum ada mengeluarkan izin diskotik, mantan anggota DPRD Labura itu meminta agar tidak memberi rekomendasi atau izin beroperasinya diskotik di Labura.

Karena, imbuhnya, jika hal itu terjadi maka generasi emas yang diharapkan terwujud pada 2045 mendatang bisa terancam gagal. "Pemerintah sudah mencanangkan generasi Emas 2045. Kalau moralnya rusak, maka target itu bisa terancam," paparnya.

Untuk itu, ia meminta lembaga legislatif tersebut menggunakan wewenangnya untuk membuat perda inisiatif terkait hiburan malam di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu.

Sebagai informasi, RDP digelar terkait polemik keberadaan diskotik Star High Labura di salah satu hotel yang ada di ibukota kabupaten tersebut. 

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024