Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Tanjung bersinergi perketat perairan dan pesisir wilayah ini dalam upaya meningkatkan pengawasan.
“Pelaksanaan orasi gabungan antaraKanwil Kemenkumham Sumut dan Bea Cukai Kuala Tanjung harapannya memberikan output dan outcome yang baik serta menjadi sinergi dan kolaborasi antar instansi masing-masing,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kuala Tanjung Agus Sujendro, Jumat.
Dia mengatakan operasi berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Juli ini dipimpin oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kuala Tanjung bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.
Tim patroli laut berangkat dari Pelabuhan Tangkahan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 15033, melakukan pemantauan dari Kuala Tanjung hingga pesisir Serdang Bedagai.
Sementara itu, tim pengawasan di darat menyisir titik-titik rawan yang diduga menjadi jalur masuk ilegal di Kabupaten Batu Bara seperti Titi kembar, Desa nenas siam, Kecamatan Medang Deras, Terminal Pangkalan Dodek, Medang Deras, Muara sungai di Desa Medang, sebelah utara pantai Jono dan Kabupaten Serdang Bedagai seperti Pesisir Tanjung Beringin, Pantai Kelang, Sei Naga Lawan dan Pantai Sialang Buah, Teluk Mengkudu.
"Operasi gabungan ini berjalan dengan baik dan lancar, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jalur-jalur ilegal di wilayah tersebut dan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di perairan Sumut," kata Agus.
Turut hadir Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim, Kepal Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung, Gustaf Hermawan, Tim Patroli Kapal Bea Cukai Kuala Tanjung, Staf Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
“Pelaksanaan orasi gabungan antaraKanwil Kemenkumham Sumut dan Bea Cukai Kuala Tanjung harapannya memberikan output dan outcome yang baik serta menjadi sinergi dan kolaborasi antar instansi masing-masing,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kuala Tanjung Agus Sujendro, Jumat.
Dia mengatakan operasi berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Juli ini dipimpin oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kuala Tanjung bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso.
Tim patroli laut berangkat dari Pelabuhan Tangkahan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 15033, melakukan pemantauan dari Kuala Tanjung hingga pesisir Serdang Bedagai.
Sementara itu, tim pengawasan di darat menyisir titik-titik rawan yang diduga menjadi jalur masuk ilegal di Kabupaten Batu Bara seperti Titi kembar, Desa nenas siam, Kecamatan Medang Deras, Terminal Pangkalan Dodek, Medang Deras, Muara sungai di Desa Medang, sebelah utara pantai Jono dan Kabupaten Serdang Bedagai seperti Pesisir Tanjung Beringin, Pantai Kelang, Sei Naga Lawan dan Pantai Sialang Buah, Teluk Mengkudu.
"Operasi gabungan ini berjalan dengan baik dan lancar, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jalur-jalur ilegal di wilayah tersebut dan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di perairan Sumut," kata Agus.
Turut hadir Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim, Kepal Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung, Gustaf Hermawan, Tim Patroli Kapal Bea Cukai Kuala Tanjung, Staf Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kuala Tanjung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024