Asisten Administrasi Umum Musti SE, menyampaikan pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat dan menjadi sumber pendapatan devisa nasional.
"Sektor ini juga mampu menciptakan kesempatan kerja dan usaha, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, selain sebagai penggerak ekonomi masyarakat," katanya di Stabat, Senin.
Musti menambahkan sektor pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat dan menjadi sumber pendapatan devisa nasional. Sektor ini juga mampu menciptakan kesempatan kerja dan usaha, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, selain sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Pemkab Langkat telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Diharapkan, peraturan ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi juga memotivasi seluruh pihak untuk berperan aktif dalam kebudayaan Kabupaten Langkat.
Musti juga menyampaikan berkat kerja keras seluruh perangkat daerah terkait, pembangunan sarana dan prasarana di objek wisata khususnya di Bukit Lawang dan Tangkahan telah dimulai.
Selain itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana, telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mengurangi risiko bencana di daerah destinasi wisata.
Dimana BPBD telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah rawan bencana, memasang tanda dan rambu di titik-titik rawan, serta menyiapkan jalur evakuasi darurat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan target wisatawan tahun 2024 yang ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai, serta kepuasan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Langkat meningkat.
Pembangunan dan pengembangan objek wisata dan budaya di Kabupaten Langkat diharapkan sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Langkat dan rencana-rencana lain yang disusun oleh pemerintah Kabupaten Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Sektor ini juga mampu menciptakan kesempatan kerja dan usaha, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, selain sebagai penggerak ekonomi masyarakat," katanya di Stabat, Senin.
Musti menambahkan sektor pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat dan menjadi sumber pendapatan devisa nasional. Sektor ini juga mampu menciptakan kesempatan kerja dan usaha, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, selain sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Pemkab Langkat telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Diharapkan, peraturan ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi juga memotivasi seluruh pihak untuk berperan aktif dalam kebudayaan Kabupaten Langkat.
Musti juga menyampaikan berkat kerja keras seluruh perangkat daerah terkait, pembangunan sarana dan prasarana di objek wisata khususnya di Bukit Lawang dan Tangkahan telah dimulai.
Selain itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana, telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mengurangi risiko bencana di daerah destinasi wisata.
Dimana BPBD telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah rawan bencana, memasang tanda dan rambu di titik-titik rawan, serta menyiapkan jalur evakuasi darurat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan target wisatawan tahun 2024 yang ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai, serta kepuasan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Langkat meningkat.
Pembangunan dan pengembangan objek wisata dan budaya di Kabupaten Langkat diharapkan sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Langkat dan rencana-rencana lain yang disusun oleh pemerintah Kabupaten Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024