Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mendapat gelar adat Sutan Raja Pangondian serta penabalan marga Hasibuan yang diberikan oleh Badan Pemangku Adat Padang Lawas.

Pemberian gelar adat dan penabalan marga itu merupakan hasil musyawarah raja-raja Padang Lawas yang diharapkan Agus Fatoni dapat mengayomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Lawas.

"Tidak hanya itu, dibalik gelar adat dan marga yang diberikan juga terselip doa dari masyarakat Padang Lawas untuk Fatoni," ujar Badan Pemangku Adat, Parlindungan Hasibuan di Kabupaten Padang Lawas, Rabu.

Dia menjelaskan gelar Sutan Raja Pangondian memiliki arti seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi dan menjadi tempat bernaung masyarakat.

"Ini merupakan harapan kami kepada Pak Penjabat Gubernur agar menjadi pengayom, tempat kami bernaung dan melindungi kami," kata dia.

Untuk itu, dia berharap mantan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan ini terus memberikan dukungan kemajuan untuk Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Padang Lawas.

"Saya optimistis Pak Penjabat Gubernur akan terus mendukung Padang Lawas agar lebih maju, memberi perhatian khusus kepada kabupaten kita," sebut dia.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengaku bangga atas pemberian gelar dan penabalan marga tersebut. Dia berkomitmen untuk memajukan pembangunan wilayah ini.

"Ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya dan juga tanggung jawab yang besar. Saya akan terus berjuang untuk pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakat," ujar Agus Fatoni.

Dia berharap masyarakat terus menjaga dan memelihara adat istiadat, karena merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.

"Tetap kita pelihara adat dan istiadat kita, kita jaga bersama, karena ini warisan tak ternilai harganya dan merupakan identitas kita," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Sumut diberi gelar Sutan Raja Pangondian

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024