Kepolisian Resorta (Polresta) Deli Serdang menangkap diduga kurir narkoba di perairan Asahan, dan mengamankan barang bukti berupa  sabu-sabu seberat 24 kilogram.

"Sabu-sabu 24  Kg disita dari tangan kurir berinisial K yang diamankan di lokasi penangkapan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Ramahadim Saurman Saragih Sos SIK, Jumat (12/7).

Sebastian menerangkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas dugaan  transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia melalui muara Pantai Labu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kita melakukan pengejaran mulai dari muara Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang melalui kapal lain. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di perairan Asahan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kapal yang digunakan kurir itu dan ditemukan sabu-sabu 24 kilogram," terangnya.

Usai diamankan, kata Sebastian pelaku berserta barang bukti sabu-sabu puluhan kilo  diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diproses.

"Dari hasil pemeriksaan, pekaku akan mengatar sabu 24 kilogram asal Malyasia ke Kota Tanjungbalai. Kami sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yang berkaitan dalam kasus ini," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024