Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan pengawasan di
lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mencegah peredaran narkoba.

"Kami tetap melakukan pengawasan, monitoring dan penggeledahan di lapas dan rutan untuk mencegah masuknya narkoba," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi di Medan, Minggu.

Menurut dia, kegiatan ini terus dilakukan sebagai program dalam upaya menekan terjadi tindakan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.

Dia mengatakan pihaknya juga melakukan program tes urine secara berkala kepada warga binaan pemasyarakatan ataupun petugas setempat.

"Kegiatan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu tugas melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian di lapas ataupun rutan di Sumut," kata Rudy.

Lapas dan rutan yang sudah dilakukan tes urine, di antaranya di Rutan kelas IIB Sipirok sebanhak lima orang narapidana (napi). Selain itu juga dites urine terhadap 10 napi dan 10 petugas Lapas kelas IIB Padangsidimpuan.

"Kami melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk tes urine kepada petugas di Rutan Kelas IIB Sipirok," ujarnya.

Menurut Rudy, kegiatan ini juga dilakukan internal pihak lapas ataupun rutan sebagai upaya komitmen untuk mencegah masuknya narkoba ataupun benda-benda yang dilarang.

"Jadi, kami memberikan hadiah kepada lapas maupun rutan yang rutin melakukan penggeledahan," ucapnya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mencatat jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara pada 21 Mei 2024 sebanyak 31.250 orang dengan rincian narapidana 23.304 orang, tahanan 7.674 orang dan anak binaan 272 orang.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024