Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan peran dari masyarakat diperlukan dalam meciptakan pilkada yang jujur dan adil serta demokratis.

Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan sangat berperan untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas tersebut di wilayah ini.

"Pengawasan partisipasi aktif masyarakat sangat berperan pada Pilkada 2024 termasuk dalam pengawasan coklit, karena ini berkaitan dengan data pemilih di Sumut," ujar Saut Boangmanulu, di Medan, Kamis.

Dalam pengawasan coklit tersebut, kata dia, masyarakat dapat melaporkan ke Kantor Bawaslu jika menemukan potensi pelanggaran dengan melengkapi syarat dan bukti yang cukup.

"Kami juga buka posko pengaduan sampai tingkat desa atau kelurahan. Jadi masyarakat dapat melaporkan ke situ jika menemukan pelanggaran," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu juga menggencarkan patroli mengawal hak pilih serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait lainnya.

"Kami juga mengajak insan pers turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berjalan sesuai harapan," sebut dia.

Selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dia meminta petugas pantarlih untuk melakukan secara teliti sehingga tidak ada yang dirugikan.

Petugas pantarlih, lanjut dia, harus memperhatikan ketaatan prosedur, aspek kependudukan dan aspek geografis dalam melaksanakan proses coklit tersebut.

"Petugas pantarlih harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Seperti tidak boleh diwakilkan saat melakukan coklit, tidak melakukan coklit door too door dan yang lainnya," ujar dia.

Pada proses coklit, KPU Sumut merekrut sebanyak 41.406 petugas pantarlih yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan maupun desa di 33 kabupaten/kota, dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024