Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara membutuhkan 41.406 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) guna mendukung kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy di Medan, Minggu, mengatakan jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU Sumut berserta jajaran melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.
"Dari hasil sinkronisasi pemetaan tempat pemungutan suara terdapat 25.059 TPS, di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan/desa ," ujarnya.
Ia menyampaikan dasar data pemilih yang akan dikelola berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), sehingga dari data tersebut akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
"Daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak 10.915.680 yang terdiri dari 5.370.447 laki-laki dan 5.545.233 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut," kata dia.
Untuk perekrutan, kata dia, pendaftaran pantarlih pada Juni yang nantinya dilakukan seleksi terhadap yang mendaftar.
"Pengumuman pendaftaran pantarlih di Sumut mulai 5 Juni 2024 dan jadwal pelantikan pada tanggal 24 Juni 2024," sebut dia.
Robby menjelaskan pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilihan yang pembentukannya oleh PPS.
"Pantarlih ini akan bertugas hingga 25 Juli 2024. Mereka akan melaksanakan pencocokan dan penelitian untuk Pilkada 2024," kata dia
Berdasarkan data pemilih pada Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumut menetapkan 10.853.940 DPT yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.
Pemilih itu menggunakan hak pilihnya di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, serta 5.417 desa dan 6.110 kelurahan.
Pada Pemilu 2024, jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 75,08 persen dari 10.853.940 DPT.
Untuk itu, dia meminta petugas PPS yang melaksanakan rekrutmen pantarlih untuk melakukan dengan cermat sehingga kesuksesan pemilu dapat terulang pada pilkada pada 27 November 2024.
"Tetap fokus, kesuksesan Pilkada 2024 merupakan tugas kita semua," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy di Medan, Minggu, mengatakan jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU Sumut berserta jajaran melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.
"Dari hasil sinkronisasi pemetaan tempat pemungutan suara terdapat 25.059 TPS, di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan/desa ," ujarnya.
Ia menyampaikan dasar data pemilih yang akan dikelola berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), sehingga dari data tersebut akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
"Daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak 10.915.680 yang terdiri dari 5.370.447 laki-laki dan 5.545.233 perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut," kata dia.
Untuk perekrutan, kata dia, pendaftaran pantarlih pada Juni yang nantinya dilakukan seleksi terhadap yang mendaftar.
"Pengumuman pendaftaran pantarlih di Sumut mulai 5 Juni 2024 dan jadwal pelantikan pada tanggal 24 Juni 2024," sebut dia.
Robby menjelaskan pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilihan yang pembentukannya oleh PPS.
"Pantarlih ini akan bertugas hingga 25 Juli 2024. Mereka akan melaksanakan pencocokan dan penelitian untuk Pilkada 2024," kata dia
Berdasarkan data pemilih pada Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumut menetapkan 10.853.940 DPT yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.
Pemilih itu menggunakan hak pilihnya di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, serta 5.417 desa dan 6.110 kelurahan.
Pada Pemilu 2024, jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 75,08 persen dari 10.853.940 DPT.
Untuk itu, dia meminta petugas PPS yang melaksanakan rekrutmen pantarlih untuk melakukan dengan cermat sehingga kesuksesan pemilu dapat terulang pada pilkada pada 27 November 2024.
"Tetap fokus, kesuksesan Pilkada 2024 merupakan tugas kita semua," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024