Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, di Medan, Jumat mengatakan peningkatan pengawasan tersebut merupakan bentuk wujud untuk menyukseskan pesta demokrasi.

"Sesuai arahan Bawaslu RI bahwa kami diminta untuk melakukan penyegaran di tingkat kecamatan maupun di desa, kami akan meningkatkan pengawasan," ujar Saut Boangmanalu

Saut menjelaskan bahwa Bawalu Sumut berserta jajaran telah membuka rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).

"Kami sudah melakukan evaluasi panwascam existing dan pendaftaran baru panwascam," kata dia.

Selain itu, dalam meningkatkan pengawasan, kata dia, Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pesta demokrasi ini. Dengan melibatkan masyarakat akan memperkuat pengawasan," sebut dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut Payung Harahap mengatakan Bawaslu Sumut akan memfokuskan pengawasan terhadap isu SARA, penggunaan media sosial serta ASN yang berkampanye dan yang lainnya.

“Pada Pemilu Tahun 2024, gesekan di masyarakat menurun dan kesadaran masyarakat juga terbangun untuk melaporkan segala peristiwa yang menyimpang ke Bawaslu, itu artinya Bawaslu ini semakin dirasakan kehadirannya di masyarakat," ujar Payung.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada Pilkada sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun grand desain kurikulum peningkatan kapasitas pengawas pemilu.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan ihwal ini dilakukan untuk mewujudkan pengawas pemilu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agar tepat dan kontekstual dalam melakukan pengawasan pemilu.

“Berbicara tentang kapasitas, terdapat dua hal yang saling berkaitan yakni normatif dan praktikal. Normatif terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu, sedangkan praktikal terkait pelaksanaannya," ujar Herwyn.

“Komisioner Bawaslu tiap tingkatan akan dibuat pelatihan, terutama pengawas ad hoc. Selain itu, pelatihan juga ditujukan untuk jajaran sekretariat Bawaslu," tambahnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024