Satuan Reskrim Polres Simalungun mengungkap fakta baru terkait temuan bayi yang dibuang sepasang kekasih di Kebun Teh Tobasari, Kabupaten Simalungun pada 13 Mei 2024. 

Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba, Jumat (24/5), mengatakan, pasangan kekasih ini pernah melakukan hal yang sama terhadap hasil hubungan gelap. 

Waktu itu, pada Agustus 2022, pasangan kekasih ini, VAR (18) dan AS (18), menguburkan bayi hasil hubungan gelap di dekat rumah AS.

Dikatakan, AS melahirkan kandungan tanpa bantuan tenaga medis, dan bayinya meninggal. 

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah, dengan sangkaan UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Temuan bayi di kebun teh Tobasari terungkap, sepasang kekasih diamankan polisi

Baca juga: Bayi dibuang di semak akhirnya meninggal

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024